Headline News

Tempat Pencarian

Browse this website in:

PEMASARAN

INFO BEASISWA

RAKORTAS

Terobos Kebuntuan Akses, Meneg KUKM Minta Pemda Dirikan LPKD PDF Print E-mail
Berita - Media Massa
Written by Sahnan   
Thursday, 19 November 2009 10:25
Jakarta-MENTERI Negara Koperasi dan UKM (Meneg KUKM) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia unit ik mendirikan Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD).

"Saya menginstruksikan Pemda di seluruh Indonesia untuk bersinergi mengimplementasikan LPKD agar pelaku KUKM dapat mengatasi pcrmasalahan-pcmbiaya-an." kata Meneg KUKM. Syarief Hasan, setelah membuka acara Workshop Peningkatan Peran Pemerintah Daerah dalam Pendirian LPKD di Gedung Kemeneg KUKM Jakarta. Rabu (18/11).

Menurutnya, selama ini persoalan mendasar KUKM adalah sulitnya mengakses sumber permodalan dari lembaga keuangan perbankan maupun non-bank. Oleh karena itu. pihaknya menilai LPKD dapat menjadi solusi permasalahan tersebut.

Dikatakan, dengan LPKD daerah bisa meningkatkan jumlah kredit yang disalurkan kepada KUKM sehingga diharapkan terjadi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "LPKD adalah salah satu jalan keluar memaksimalkan dan meningkatkan peran KUKM." ujarnya.

Ia mengharapkan Pemda khususnya yang memiliki PAD potensial dan tingkat kebutuhan kreditnya tinggi untuk menindaklanjuti PP Nomor 2/2008 tentang Lembaga Penjaminan dan Per-menkeu nomor 222/PMK.O10/ 2008 tentang perusahaan penjaminan kredit dan perusahaan penjaminan ulang kredit

Hadir dalam acara itu Deputi Direktur BPR-UMKM BI. Santoso Wibowo. Karo Pembiayaan Penjaminan Bape-pam-LK, Ichsanudin. Direktur Administrasi Pendapatan Daerah pada Ditjen BAKD Depdagri. Drs Reydonnyzar Moenek, Wakil para Pemerintah Provinsi serta pejabat di lingkungan Kemenegkop dan UKM RI.

Syarief Gasan menambahkan, perkembangan lembaga penjaminan di Indonesia kenyataannya menunjukkan bahwa saat un ang ada belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan KUMKM yang terus meningkat kebutuhannya.

"Walaupun kehadiran perusahaan penjaminan di Indonesia bagi pengembangan KUMKM selama ini dirasakan sangat membantu, disisi lain jumlah dan kemampuan jangkauan pelayanan masih dirasa sangat terbatas. Oleh karena itu menjadi tugas kila bersama untuk memperbanyak tumbuhnya LPKD di berbagai daerah dengan harapan dapat melayani KUMKM yang jumlahnya lebih dari 51 juta unit dan tersebar di seluruh pelosok tanah air. Kemenegkop dan UKM akan secepatnya memfasilitasi Pemprov untuk mendirikan LPKD di daerah yang belum terbentuk." paparnya "BET

Sumber : SENTANA
 
Random Content

Tempat Pencarian Cepat