Headline News

Tempat Pencarian

PIDATO DAN SAMBUTAN

Browse this website in:

PEMASARAN

INFO BEASISWA

Siapa Peduli dengan Peternak Sapi Perah? PDF Print E-mail
Written by Sugianto   
Wednesday, 06 May 2009 16:23

Ingar-bingar perebutan kursi legislatif dan bursa calon presiden-wakil presiden 2009 menenggelamkan jeritan ribuan peternak sapi perah. Penurunan harga beli susu segar oleh industri pengolah susu, dua kali dalam lima bulan, telah menyemai bibit kehancuran usaha sapi perah.


Penurunan harga beli susu yang pertama terjadi pada 11 Desember 2008. Saat itu, PT Nestle Indonesia, satu dari lima perusahaan pengolahan susu skala besar yang tergabung dalam industri pengolah susu (IPS), menurunkan harga beli susu Rp 200 per kilogram.

Meski perternak dan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) selaku agen menentang keras. Nestle tetap menurunkan harga beli susa Dalihnya, harga susu impor turun. Langkah Nestle ini diikuti perusahaan pengolahan susu lain.

Kesepakatan tidak tertulis IPS dengan GKSI bahwa harga susu tidak akan turun lagi sampai ada kontrak jual-beli susu berbuah cerita pahit Nyatanya, Nestle kembali menurunkan harga beli susu, dengan alasan daya beli masyarakat turun.

" Penurunan harga beli yang diminta tidak tanggung-tanggung. Rp 300 per kilogram. Ini tentu membuat peternak dan GKSI berang. Nestle dianggap mengingkari kesepakatan. Menghadapi tudingan itu, Nestle tidak kurang akal.

Dari laporan hasil pertemuan IPS dengan GKSI ke Departemen Perindustrian, Nestle membantah. Nestle mengaku tidak pernah membuat kesepakatan itu. Perundingan pun


kembali digelar. Hasilnya, peternak kalah. Harga beli susu peternak tetap turun. Lagi-lagi, langkah Nestle ini diikuti perusahaan pengolahan susu lain.

Dengan dua kali penurunan, harga rata-rata susu yang diterima peternak saat ini hanya Rp 3.100-Rp 3.2OO per kilogram, khusus untuk peternak sapi perah Jawa Timur.

Adapun peternak di Jawa Tengah dan Jawa Barat diperkirakan menerima harga beli lebih rendah karena kualitas susu yang dihasilkan kalah dibandingkan dengan Jawa Timur. Lantas, di mana peran peme-rintah? Mengapa peternak dan GKSI dibiarkan bertarung sendiri?

"Siapa yang mau membela peternak sapi perah?" keluh Ketua Dewan Persusuan Nasional, yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana.

Menuntut keadilan


Dalam sistem pasar tidak sempurna seperti saat ini, menurut Teguh, peternak sapi perah akan selalu kalah dalam bernegosiasi dengan IPS, yang menjadi penyerap terbesar produk susu segar dalam negeri.

Sekitar 90 persen susu segar peternak dipasok ke IPS, yang hanya terdiri dari lima perusahaan besar. Kelima perusahaan itu adalah PT Nestle, PT Frisian Flag, PT Uta Jaya, PT Sari Husada, dan PT Indomilk-Indo-lacto.

Tanpa ada alternatif pasar, posisi peternak sapi perah akan selalu lemah. Teguh mencontohkan, sejak tahun 2001 hingga 2006, susu segar peternak selalu dibeli IPS dengan harga jauh di bawah harga bahan baku susu . impor setara susu segar. Sementara itu, ketika harga susu impor melambung tahun 2007/2008, kenaikan harga beli susu segar dalam negeri tidak setinggi susu impor.

"Enam tahun lebih peternak sapi perah yang miskin itu harus menyubsidi IPS dan konsumen susu, yang rata-rata berpenghasilan menengah ke atas," tutur Teguh.

Lemahnya posisi tawar peternak terhadap IPS juga diakui Deputi Menko Perekonomian


Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi Menurut Bayu, masalah keseimbangan posisi tawar ini harus diperjuangkan untuk meningkatkan pendapatan peternak.

Menurut Ketua GKSI wilayah Jawa Timur Sulistyanto, ada sejumlah alasan mengapa peternak menolak penurunan harga beli susu. Pertama, susu segar dalam negeri hanya berkontribusi 20 persen terhadap total kebutuhan bahan baku IPS.

Dengan minimnya kontribusi itu, penurunan harga beli susu tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kenaikan biayaproduksi. Selain itu, pemerintah telah menurunkan bea masuk susu impor dari 5-10 persen menjadi nol persen.

Di sisi lain, biaya produksi susu segar yang harus ditanggung peternak setiap tahun meningkat Ini dampak dari kenaikan harga pakan.

Peternak dan GKSI selama ini juga kecewa dengan IPS, yang dinilai tidak adil dalam menentukan kualitas susu. Selama ini, penentuan kualitas susu segar dilakukan sepihak oleh IPS. Padahal, ketidakakuratan pengukuran kualitas susu segar peternak akan berdampak ter-hadap tinggi-rendahnya harga beli susu oleh IPS.

Terobosan


Ketua GKSI Dedi Setiadi menjelaskan, bila dikelola dengan sungguh-sungguh, usaha ternak sapi perah memiliki potensi yang luar biasa.

Saat ini, jumlah sapi perah di Indonesia hanya 350.000-400.000 ekor. Dengan rata-rata kepemilikan tiga ekor per peternak. Dengan demikian diperkirakan, tidak kurang dari 100.000 rumah tangga peternak yang menggeluti usaha ternak sapi perah.

Dari sisi jumlah peternak memang relatif kecil. Namun, harus diingat bahwa produksi susu segar dalam negeri per hari rata-rata 1,3 juta liter. Apabila impor bahan baku susu ditekan hingga 50 persen saja, akan terbuka peluang kerja yang relatif besar.

Selain menguntungkan secara ekonomi, semakin banyak anak Indonesia yang minum susu akan semakin mendorong kecerdasan bangsa, yang berdampak bagi kemajuan bangsa.

Karena itu, Teguh Boediyana mengimbau pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menyelamatkan usaha sapi perah. Upaya penyelamatan itu dengan melindungi peternak sapi perah rakyat dengan menyediakan jasa pihak ketiga sebagai surveyor untuk menetapkan kualitas susu segar. Selain itu, langkah penyelamatan lainnya adalah meningkatkan jumlah pemilikan sapi, membantu menyediakan prasarana yang dibutuhkan peternak, dan membantu menjamin kelangsungan dan kualitas pakan.

Langkah lain adalah meningkatkan konsumsi susu segar dalam negeri. Pemerintah dapat melakukannya dengan menyediakan dana yang memadai untuk memasok kebutuhan susu bagi generasi muda, khususnya anak sekolah.

Selain itu, pemerintah hendaknya membakukan besaran susu impor, baik sebagai bahan baku atau finished product dengan satuan setara susu segar. Dengan demikian, semua pihak dapat mengetahui secara pasti jumlah impor susu secara riil.

(HERMAS E PRABOWO)

 

Sumber: Kompas

 
Random Content

Tempat Pencarian Cepat