Klik pada gambar di bawah ini untuk mengaktifkan slideshow

Galeri

ImagePelaku usaha kecil menengah (UKM) di kawasan tengah dan timur Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor ke Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina dengan memanfaatkan perjanjian kerja sama BIMP-EAGA. BIMP-EAGA {Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia and Phi-lipines East Asean Growth Area) merupakan kerja sama peningkatan pertumbuhan ekonomi kawasan di antara empat negara Asean.

Akses Modal Lemah, Nelayan Sulit Bangkit PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 12 April 2012 09:35

JAKARTA, KOMPAS - Dukungan permodalan yang masih lemah terhadap Sektor kelautan dan perikanan menghambat nelayan untuk bangkit dari keterpurukan. Program pembiayaan bagi usaha kecil menengah berupa kredit usaha rakyat serta kredit ketahanan pangan dan energi hingga kini masih sulit dijangkau oleh nelayan.

Demikian hasil wawancara Kompas dengan nelayan di Jawa Barat dan Jawa Tengah selama sepekan terakhir. Program bantuan kredit usaha rakyat (KUR) yang tanpa agunan sulit diakses oleh nelayan di sentra-sentra produksi ikan.

Kastari, Ketua Kelompok Nelayan Anggota Koperasi Lnit Desa Karya Mina Kota Tega], meng-aku pernah mengajukan pinjaman KUR ke salah satu bank BUMN di Kota Tegal. Akan tetapi, pihak bank tetap mensyaratkan agunan berupa sertifikat tanah dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

"Mereka bilang, kalau muu tanpa jaminan, silakan ke bank di Jakarta saja Bank di sini tidak bis;i melayani KUR tanpa agunan." kata Kastari menirukan alasan penolakan pihak bank.

Nelayan kecil yang memiliki kapal berbobot mati di bawah i itu sudah mengajukan kapal tersebut untuk dijadikan sebagai agunan, tetapi ditolak oleh bank.

Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengatakan, memang tidak semua bank menyalurkan kredit, termasuk KUR Hal itu bukan karena perbankan enggan menyalurkan kredit.

"Penyebabnya adalah hierarki perbankan. Bank Rakyat Indonesia, misalnya. Secara hierarki, ada bank yang mengklasifikasikan menjadi kantor kas, kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor unit, serta gerai," ujar Choirul.

Selain perbankan pelaksana KUR, pemerintah selama setahun juga melibatkan bank pembangunan daerah (BPD). Sebanyak 26 BPD dilibatkan guna mengucurkan KUR untuk mendongkrak target pemerintah da-lam menyalurkan KUR sebesar Rp 20 triliun.

"Sayangnya, tak semua BPD berada di dekat daerah perkampungan nelayan," ujar Choirul.

 

Tidak penuhi syarat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan, dana KUR yang tersedia di 11 bank pelaksana hingga kini masih rendah terserap untuk kegiatan sektor kelautan dan perikanan.

Pola pembiayaan melalui akses perbankan dilaksanakan melalui program KUR serta kredit ketahanan pangan dan energi (KKPE) bagi usaha kecil sektor kelautan dan perikanan.

Angka serapan tersebut rendah karena usaha perikanan dinilai tidak memenuhi syarat perbankan. Persyaratan itu di an-taranya jaminan tambahan berupa agunan yang sulit untuk dipenuhi serta persyaratan administrasi dan prosedur pengajuan usulan pembiayaan yang rumit dan birokratis.

Vice President Retail Business Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Edy Awaludin menjelaskan, permasalahan utama dalam kredit perbankan bagi sektor perikanan, antara lain, asuransi yang mampu menutup risiko. Saat ini, yang ditutup oleh asuransi adalah untuk kapal berbobot mati 30 ton atau lebih dengan bahan nonkayu.

"Untuk nelayan dengan kapal kecil, sekitar 5 ton, tidak bisa ditutup asuransi." kata Edy.

Solusi yang digunakan BNI, antara lain, menerapkan sistem inti plasma bagi nelayan yang akan mengajukan kredit Keber-adaan bapak angkat bagi nelayan akan memudahkan bank mengucurkan kredit bagi nelayan.

"Bapak angkat ini juga bisa berupa koperasi nelayan," ujar Edy.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit UMKM untuk sektor perikanan per Januari 2012 sebesar Rp 231 triliun. Kredit sektor perikanan dari bank perkreditan rakyat Rp 73 miliar.

Pada Oktober 2011, Gubernur BI D.innin Nasution serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menegaskan kesepakatan bersama mengenai kapal nelayan berukuran 20 meter kubik atau berbobot mati 5 ton yang bisa dijadikan agunan. Hal ini memudahkan pembiayaan nelayan.

 

DATA UKM

CALL-CENTER-KUKM-500587.jpg